Laode terlihat menuruni tangga di lobi gedung MA bagian samping. Tampak Laode memegang beberapa map yang berisi berkas. Tak lama kemudian Laode pun memasuki mobil dan meninggalkan gedung MA pada, Jumat (6/10/2017), pukul 10.39 WIB. Belum diketahui secara pasti agenda dari pertemuan ini.
"Wah saya tidak tahu, kan saya dari tadi di sini (media center). Saya nggak ada di sana kan," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah ketika dimintai keterangan.
Di sisi lain, MA sendiri sebelumnya telah menerima pengaduan tentang hakim Cepi yang memenangkan praperadilan Setya Novanto. Pengaduan ini disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Madrasah Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah dan Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH).
Koalisi ini menilai hakim Cepi harus diperiksa atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Pengaduan tersebut disampaikan dalam bentuk laporan beserta lampiran di lantai 1 Gedung Badan Pengawas MA. (asp/asp)











































