"Pelaku bersama temannya telah mengambil secara paksa atau menjambret HP milik korban dengan terlebih dahulu memepet sepeda motor. Pada saat itu, terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku," kata Kapolres Jaktim Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Jumat (6/10/2017).
Pelaku dan korban bernama Rosmiyati (22) pun terjatuh dari sepeda motor yang mereka tumpangi. Kemudian pelaku ditangkap warga yang ada di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jaktim, pada Kamis (5/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Barang bukti dari kasus ini ialah satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit HP Samsung, dan sebilah senjata tajam jenis celurit. (jbr/rvk)











































