Kasus Pembunuhan Munir akan Dibawa ke Sidang PBB
Senin, 23 Mei 2005 15:03 WIB
Jakarta - Siapa yang tega menghabisi nyawa Munir, sampai sekarang belum terungkap. Aparat kepolisian masih menyidiknya. Agar kasus ini lebih menjadi perhatian serius, kasus Munir ini akan dibawa ke Sidang ke-75 Kelompok Kerja PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa). Rencananya, sidang ke-75 Kelompok Kerja PBB itu akan digelar di Bangkok, Thailand pada 26 Mei-6 Juni 2005. Sidang ini merupakan sidang untuk kasus penghilangan orang secara paksa (UNWGEID). Pihak yang akan membawa kasus Munir ini adalah IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang) dan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Kedua lembaga ini menjadi delegasi NGO Indonesia dalam sidang tersebut. "Meski bukan termasuk kasus dihilangkan secara paksa, Munir dianggap sebagai orang yang mendedikasikan hidupnya untuk mengungkap dan menghentikan kasus penghilangan orang secara paksa," kata Ketua IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang) Mugihanto kepada wartawan dalam jumpa pers bersama di kantor Kontras, Jl. Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2005). Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Kepala Bidang Internal Kontras Sri Suparyati. Dengan dibawanya kasus Munir ini, Mugihanto berharap siapa otak pembunuhan Munir akan semakin cepat terungkap. "Kami berharap kelompok kerja PBB bisa mendesak pemerintah Indonesia serius dalam usahanya mengungkap peristiwa dan meminta pertanggungjawaban pada otak dan pelaku pembunuhan Munir," tegas dia. Selain kasus Munir, IKOHI juga akan membawa 15 kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi dalam Kasus Mei dan Tanjung Priok. Sedangkan Kontras akan juga membawa 50 kasus yang terjadi di Manggarai dan Poso. Dalam sidang tersebut, IKOHI dan Kontras akan meminta agar rancangan Konvensi Anti Penghilangan Paksa yang diadopsi Komisi HAM PBB tahun 1998 segera ditetapkan menjadi konvensi.
(asy/)











































