KPU Tunjuk Ramlan Surbakti Jalankan Tugas Nazaruddin
Senin, 23 Mei 2005 15:02 WIB
Jakarta - Tiga anggota KPU yang masih tersisa Anas Urbaningrum, Valina Singka, dan Chusnul Mar'iyah sepakat menunjuk Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menjalankan tugas Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.Penunjukan Ramlan disepakati dalam rapat tertutup anggota KPU yang digelar Senin (23/5/2005) siang. Rapat yang dilakukan di eks Gedung BI yang terletak di samping Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, hanya diikuti empat anggota KPU."Kita belum mengeluarkan keputusan final, tapi untuk menjamin kelancaran tugas organisasi sementara tugas-tugas ketua dijalankan Ramlan Surbakti," kata Anggota KPU Anas Urbaningrum dalam jumpa pers usai rapat.Sedangkan untuk jabatan sekjen, sejauh ini KPU masih menunggu penunjukan pelaksana harian sekjen yang suratnya sudah dikirim kepada Presiden SBY. "Meski sedang dalam keadaan pincang karena sebagian besar anggotanya tidak ada, KPU tetap akan bertahan melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana yang dimanatkan oleh UU," ujar Anas. Dua tugas utama yang akan dilakukan yakni penyelesaian laporan penyelenggaraan Pemilu 2004 dan evaluasi Pemilu 2004, serta merumuskan rekomendasi bagi penyelenggaraan Pemilu 2009.Mengenai tugas supervisi dan bimbingan teknis Pilkada yang sedang berlangsung, Anas menyatakan, sejak pemilu legislatif dan pemilu presiden, KPU sudah terbiasa bekerja keras. "Jadi, jika dalam kondisi seperti ini KPU diberi tugas untuk memberikan bimbingan teknis dan supervisi, saya kira KPU sanggup melakukan itu," katanya.Terkait perlunya Perpu untuk mengatur penggantian dan pembekuan anggota KPU, Anas mengatakan, soal Perpu itu bukan kewenangan KPU. Karenanya dia menganggap tidak pada tempatnya KPU mengomentari wacana tentang Perpu. "Saya yakin pemerintah akan mempertimbangkan terlebih dulu dari segala segi, apakah perlu atau tidak dikeluarkan perpu tersebut," ujarnya.Menanggapi pertanyaan soal apakah di antara anggota KPU khawatir akan menyusul rekan-rekannya yang lebih dulu ditahan KPK, Anas hanya mengatakan, "Tugas saya hari ini adalah menjelaskan hasil rapat dan bukan untuk menyampaikan hal di luar itu."Menurut informasi staf humas KPU, pukul 16.00 WIB, KPU juga akan menggelar jumpa pers. Dalam jumpa pers nanti rencananya Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dan beberapa perwakilan KPUD akan menyikapi situasi yang dihadapi KPU saat ini.
(umi/)











































