Diperiksa 10 Jam, Staf Jonru Ditanya Soal Aktivitas Bosnya

Diperiksa 10 Jam, Staf Jonru Ditanya Soal Aktivitas Bosnya

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 03:02 WIB
Foto: Anang Herdiana, staf tersangka hate speech, Jonru F Ginting. (Mei Amelia/ detikcom)
Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (5/10) siang memeriksa Anang Herdiana, staf tersangka hate speech, Jonru F Ginting. Penyidik menggali keseharian Jonru kepada stafnya itu.

"Iya tadi ada pemeriksaan saksi Anang. Pertanyaannya seputar, dia tahu tidak kegiatan sehari-hari Jonru, ya saksi mengatakan tidak terlalu tahu detail," ujar kuasa hukum Anang, Suharman dari Bang Japar (Jawara dan Pengacara) kepada detikcom, Kamis (5/10/2017) malam.

Pemeriksaan Anang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Anang dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik, berkaitan dengan Jonru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal keseharian Jonru, Anang juga ditanya sejauh mana kedekatannya dengan Jonru. Anang mengaku hanya sebagai staf di dalam usaha online yang dijalankan oleh Jonru.

"Dia kan, Jonru ini kan jualan buku-buku, mug dan kaos dan lain-lain. Ya dia hanya sebagau admin biasa aja," sambung Suharman.

Dalam pekerjaannya itu, Anang hanya bertugas kurang lebih seperti kurir. "Dia staf biasa saja, sebagau kurir, kadang kirim barang jualan ke TIKI. Dia selebihnya enggak tahu," ucapnya. (mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads