Rutan KPK punya kapasitas untuk 32 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter.
Rutan KPK dibagi menjadi dua ruang, yaitu tahanan pria dan tahanan wanita. Untuk tahanan pria ada 9 ruang tahanan dan 2 ruang isolasi, sedangkan untuk tahanan wanita ada 4 ruang tahanan dan 2 ruang isolasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Agung Pambudhy/detikcom |
"Ada rutan untuk laki-laki dan perempuan yang dipisah. Satu kamar ada yang berisi 5 orang, 3 orang, dan 1 orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).
Saat dikunjungi sebelumnya, tempat tidur di ruang tahanan berupa cor-coran semen setinggi 0,5 meter dengan rongga di bawahnya. Rongga tersebut nantinya digunakan tahanan untuk menyimpan barang-barangnya.
Di ruang tahanan itu pula, ada 1 WC duduk dan 1 keran. Untuk tempat tidur semen yang disebutkan tadi, nantinya dipasangi kasur.
"Rutan akan dilengkapi dengan kasur, sirkulasi udara, dan toilet dalam, serta kotak menyimpan barang-barang," terang Febri.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom |
Di dalam rutan terdapat 1 ruangan luas tempat para tahanan berkumpul. Selain itu, ada tempat terbuka dengan tembok setinggi kurang-lebih 15 meter bagi tahanan untuk menjemur pakaian atau berkegiatan lainnya.
"Semua sesuai standar rutan yang diatur Kementerian Hukum dan HAM," ujar Febri.
Ruang tahanan baru KPK (Dhani/detikcom) |












































Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Ruang tahanan baru KPK (Dhani/detikcom)