Riandini menjalani pemeriksaan pada pukul 16.00-19.00 WIB, Kamis (5/10/2017). Dia menolak berkomentar soal pemeriksaan dan langsung meninggalkan gedung Bareskrim, Jl Jati Baru, Jakarta Pusat, didampingi sejumlah kerabatnya.
Pengacara Riandini, Agustiar, mengatakan kliennya dimintai keterangan terkait hubungannya dengan kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen. Selama 3 jam, Riandini mendapat 20 pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agustiar, kliennya mengetahui adanya kelompok Saracen melalui televisi. Riandini membantah bila dikatakan mengenal Saracen, tidak pernah mentransfer uang, juga tidak memesan iklan kepada kelompok Saracen.
"Yang jelas, dari keterangannya, dapat diketahui Dini sama sekali tidak tahu-menahu apa yang disebut Saracen atau apa. Dia tidak memesan iklan sama sekali," tegas dia.
"Tidak ada aliran dana dari klien kami kepada pihak Saracen. Tidak ada sama sekali. Tanyakan saja sama kakaknya (Rp 1 juta setoran Dwi). Karena dari pihak klien kami," sambung Agustiar. (fdn/fdn)











































