"Gambar perencanaannya nggak bisa diterapkan di jalan itu, engga cukup karena ada pekerjaan saluran di situ. Kan gambar itu nggak semua bisa diterapkan. Misal ada warga yang menolak," ucap Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Riswan Efendi kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Kamis (5/10/2017).
Riswan mengakui, saat pengecekan bersama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Jakarta Barat ada perbedaan antara rencana dengan hasil di lapangan. Pembangunan jalan sudah selesai dan tinggal menunggu serah terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Riswan menjamin kualitas dari jalan yang dibangun sesuai dengan standar. Setelah pengecekan, ketebalan beton sesuai dengan rencana awal.
"Standar ketebalan beton kan 20 cm. Bahkan di beberapa lokasi lain (selain proyek itu), ketebalannya dilebihkan jadi 24 cm," ucap Riswan.
Karena ada perubahan antara rancangan dengan lapangan, pemerintah hanya membayar sesuai volume pada tahap final pengerjaan proyek.
"Kita enggak bayar yang 9,9 meter tapi yang 8,5. Jadi untuk pembayaran sesuai dengan hasil provisianal hand over (PHO) atau opname di lapangan," ucap Riswan.
Sebelumya, Sudin Bina Marga Jakarta Barat, bersama TP4D Jakarta Barat melakukan pengecekan lapangan. Saat diukur, proyek yang dikerjakan PT Budi Mulia Jaya (BMJ) itu tidak sesuai dengan rencana pengerjaan.
"Di beberapa titik pada lebar jalan terjadi kekurangan antara 10 sampai 20 cm," ujar Ketua TP4D Jakarta Barat, Teguh Ananto, yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (aik/asp)










































