Keputusan mengusung Arinal tertuang dalam surat Surat Keputusan Nomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017. Menurut Daniel Johan, Ketua Desk Pilkada DPP PKB, surat keputusan itu diteken langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral Abdul Kadir Karding.
Surat keputusan mengusung Arinal juga ditembuskan ke DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC, DPAC, dan DPRt PKB se-Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keluarnya SK itu, lanjut Daniel, sekaligus DPP PKB menginstruksikan agar seluruh jajaran pengurus dan kader partai mengamankan pencalonan Arinal. Mereka harus all out menenangkannya dan dari sekarang harus bergerak door to door menarik dukungan warga.
"DPP PKB menginstruksikan kepada seluruh struktur PKB, mulai DPW hingga DPC dan ranting se-Provinsi Lampung untuk bergerak door to door mensosialisasikan Arinal," ujarnya.
Partainya, kata Daniel, akan mengoptimalkan seluruh potensi partai demi memenangkan Arinal dalam Pemilihan Gubernur 2018. Keputusan mengusung Arinal sudah ditimbang masak-masak. Berbagai aspek dilihat, hingga kemudian memutuskan untuk menyokong Arinal.
"PKB akhirnya memberikan dukungan kepada Arinal setelah mempertimbangkan seluruh aspek dengan mendalam, dan Arinal adalah yang terbaik dalam memajukan masyarakat maupun kebesaran PKB," ujar Daniel. (fay/van)











































