"Mereka tidak berhubungan secara face to face. Tapi dalam kaitannya jejak digital, itu ada," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Bos Saracen Jasriadi dan tersangka ujaran kebencian, Asma Dewi, sebelumnya dipertemukan polisi dalam satu agenda pemeriksaan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin (4/10). Keduanya mengaku tak saling kenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta-fakta yang kita temukan itu sudah cukup untuk kita lakukan upaya pemidanaan terhadap yang bersangkutan," kata Martinus.
Martinus menyebutkan hingga kini Jasriadi masih bersikap tidak kooperatif selama pemeriksaan. "Sering sekali Jasriadi mengatakan sudah lupa, tidak ingat, belum tahu atau statement-statement yang bertolak belakang dengan fakta hukum yang ada," ucap Martinus.
Hari ini, polisi memeriksa dua saksi dalam kasus kelompok Saracen. Kedua saksi ialah Bendahara Tamasya Al-Maidah Trihasti Riandini Sito dan member Saracen Dwiyani alias Tetet Sito. Pemanggilan ini guna menggali keterangan untuk mengusut dugaan seputar aliran dana Saracen, seperti yang tergambar dalam Laporan Hasil Akhir (LHA) PPATK.
Polisi juga juga telah memeriksa Bendahara Saracen, Retno, pada Rabu (4/10). (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini