Polisi: Ada Jejak Digital Jasriadi dan Asma Dewi

Polisi: Ada Jejak Digital Jasriadi dan Asma Dewi

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 18:19 WIB
Jasriadi (tengah) (Foto: Denita Matondang/detikcom)
Jakarta - Polisi telah mengantongi fakta hukum adanya hubungan antara Jasriadi dan Asma Dewi dalam perkara produksi dan distribusi konten ujaran kebencian, isu SARA dan hoax kelompok Saracen. Fakta tersebut berupa jejak digital.

"Mereka tidak berhubungan secara face to face. Tapi dalam kaitannya jejak digital, itu ada," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).


Bos Saracen Jasriadi dan tersangka ujaran kebencian, Asma Dewi, sebelumnya dipertemukan polisi dalam satu agenda pemeriksaan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin (4/10). Keduanya mengaku tak saling kenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait keterangan Jasriadi dan Asma Dewi yang dinilai tak sinkron dengan fakta hukum yang ditemukan penyidik, Martinus mengatakan polisi sebenarnya sudah mengantongi cukup bukti.


"Fakta-fakta yang kita temukan itu sudah cukup untuk kita lakukan upaya pemidanaan terhadap yang bersangkutan," kata Martinus.

Martinus menyebutkan hingga kini Jasriadi masih bersikap tidak kooperatif selama pemeriksaan. "Sering sekali Jasriadi mengatakan sudah lupa, tidak ingat, belum tahu atau statement-statement yang bertolak belakang dengan fakta hukum yang ada," ucap Martinus.


Hari ini, polisi memeriksa dua saksi dalam kasus kelompok Saracen. Kedua saksi ialah Bendahara Tamasya Al-Maidah Trihasti Riandini Sito dan member Saracen Dwiyani alias Tetet Sito. Pemanggilan ini guna menggali keterangan untuk mengusut dugaan seputar aliran dana Saracen, seperti yang tergambar dalam Laporan Hasil Akhir (LHA) PPATK.

Polisi juga juga telah memeriksa Bendahara Saracen, Retno, pada Rabu (4/10). (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads