"Sebetulnya kerja Pansus itu terpisah. Dia BPK adalah punya tupoksi sendiri. Tapi bahan-bahan hasil audit BPK diserahkan kepada DPR, di antaranya. Sekarang ini ada kebutuhan untuk melihat tentang tata kelola, apakah itu berkaitan dengan anggaran atau hal-hal lain yang menjadi tupoksi BPK. Sekarang kami membutuhkan hal tersebut," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiqulhadi menjelaskan tidak ada sasaran khusus terkait audit KPK. Taufiqulhadi mengatakan, selama menggunakan anggaran negara, audit itu sah dilakukan. Apalagi dicurigai ada dana asing yang masuk ke anggaran KPK.
"Tidak ada (sasarannya), kan semuanya harus diaudit karena dia menggunakan anggaran negara, menggunakan APBN, sekarang sudah ada APBN yang baru, bagaimana kita mau melihat yang lama," katanya.
"Apakah dia juga ada uang-uang dari negara lain, apakah dia anggarannya tidak cukup, kita lihat juga," imbuh politikus NasDem itu.
Taufiqulhadi mengatakan semua hasil audit itu nantinya akan digunakan untuk bahan kajian DPR. Nantinya Pansus Angket KPK akan mengeluarkan rekomendasi dari temuan tersebut.
"Itu akan menjadi bahan untuk kita melihat hal tersebut," ucapnya. (lkw/rvk)











































