"Belum tahu sama sekali, belum tahu," ujar Nurdin ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/10/2017).
Nurdin juga mengatakan hingga saat ini belum ada surat resmi terkait hal tersebut. Atas dasar itu, Nurdin menyebut Yorrys masih sah sebagai Korbid Polhukam Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang ini belum ada suratnya, jadi tanya Sekjen (Idrus Marham) deh," kata dia.
"Masih (Yorrys sebagai Korbid Polhukam). (Untuk mekanisme pergantian) harusnya mengadakan rapat khusus, belum ada tapi," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam foto yang diterima detikcom, Senin (3/10), nama Yorrys tak ada dalam struktur organisasi Golkar. Jabatannya diisi Letjen (Purn) Eko Wiratmoko.
Ketua DPD Golkar Papua Aziz Samual mengatakan surat tersebut sudah diteken pada Senin (2/10) kemarin. Aziz menambahkan surat itu diteken Ketum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Saya memang ada SK-nya. Kalau tak ada, mana mungkin saya berbicara. Ini ada SK-nya. (Surat diteken) Ketum dan Sekjen," kata Aziz saat dihubungi.
Namun hal tersebut dengan tegas ditepis Yorrys. Yorrys menegaskan posisinya masih sebagai Korbid Polhukam di Golkar.
"Tidak ada pembahasan. Saya ini Korbid Polhukam, lho, bukan kroco-kroco. Jadi sebetulnya saya nggak mau tanggapi, karena, satu, barang itu kalian sendiri baru dapat berita kan, saya bisa anggap itu hoax," jelas Yorrys.
"Kalau kata Ketua Harian Nurdin, itu ilegal, ini ketua harian yang ngomong. Terus kalau kita tanggapi kan lucu nanti, apalagi yang ngomongnya itu siapa dia, kapasitasnya apa," imbuh Yorrys. (lkw/jbr)











































