Ketua KPK Dilaporkan, Kabareskrim Tunggu Madun Lengkapi Laporan

Ketua KPK Dilaporkan, Kabareskrim Tunggu Madun Lengkapi Laporan

Denita Br Matondang - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 16:31 WIB
Foto: Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan aduan Madun Hariyadi soal Ketua KPK Agus Rahardjo belum ditindalanjuti. Pihaknya meminta Madun untuk melengkapi berkas laporan.

"Ya kita tunggu, kalau ada orang melaporkan kan harus disertai itu (bukti lengkap)," kata Ari kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).


Menurut Ari, laporan dari mantan pegawai KPK gadungan tersebut belum lengkap. Bahkan, pihaknya telah menyampaikan Kepada Madun agar melengkapi berkas jika ingin membuat laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, Kita minta kalau orang ngadu itu kan ada buktinya. Kita minta dokumen atau apa ya kan, baru itu aja. Belum (kelengkapan bukti)," kata Ari Dono.


Madun mengadukan Agus terkait pengadaan peralatan IT gedung baru KPK yang hanya berlandaskan informasi-informasi dengan klaim berasal dari peserta lelang, Senin (2/10). Madun belum mau berkomentar banyak, terutama pada tak adanya bukti yang mendukung laporannya itu.

"Saya itu melaporkan bukan untuk dipublikasikan. Karena momentum sekarang ini, takutnya ditunggangi kepentingan. Makanya untuk sementara saya cooling down dulu," ujar Madun kepada detikcom, Rabu (4/10).

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads