"Ya kita tunggu, kalau ada orang melaporkan kan harus disertai itu (bukti lengkap)," kata Ari kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Menurut Ari, laporan dari mantan pegawai KPK gadungan tersebut belum lengkap. Bahkan, pihaknya telah menyampaikan Kepada Madun agar melengkapi berkas jika ingin membuat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Madun mengadukan Agus terkait pengadaan peralatan IT gedung baru KPK yang hanya berlandaskan informasi-informasi dengan klaim berasal dari peserta lelang, Senin (2/10). Madun belum mau berkomentar banyak, terutama pada tak adanya bukti yang mendukung laporannya itu.
"Saya itu melaporkan bukan untuk dipublikasikan. Karena momentum sekarang ini, takutnya ditunggangi kepentingan. Makanya untuk sementara saya cooling down dulu," ujar Madun kepada detikcom, Rabu (4/10).
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini