Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Reserse dan Kriminal Mabes Ari Dono Sukmanto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2017) usai Mengikuti HUT 72 TNI.
"Bendahara ini tugas dan tanggung jawabnya apa? Menyimpan menerima menyalurkan dan menerima dari siapa, keperluannya apa. Kan begitu nanti, tinggal aktivitas dari kegiatan bendahara, orang yang disupport, itu apa," Terang Ari Dono kepada wartawan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, peran bendahara akan diketahui lewat hubungannya dengan para klien. Kemudian dicari bentuk dukungan dari bendahara dalam kegiatan penyebaran ujaran kebencian.
"Sekarang perbuatannya apa, terus kemudian ada nggak perbuatan pidananya disitu. Mendukung kegiatan apa bendahara itu dalam kejahatan yang sekarang didalam proses pidana itu," Kata Ari
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Dwiyani dan Riandini tengah menjalani pemeriksaan.
Polisi menduga adanya atas keterkaitan mereka dengan Saracen. "Yang pasti terkaitlah," ujar Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo, kemarin.
Pengacara Eggi Sudjana pun telah diperiksa polisi pada Rabu (25/9). Eggi diperiksa karena namanya tertera dalam struktur pengurus Saracen.
Dalam kasus Saracen, polisi telah menetapkan 4 tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, dan MAH. Terakhir polisi mengamankan seorang perempuan, Asma Dewi, karena ujaran kebencian. (rvk/rvk)











































