Rektor UNJ Dipecat, Komisi X akan Minta Keterangan Kemenristek Dikti

Rektor UNJ Dipecat, Komisi X akan Minta Keterangan Kemenristek Dikti

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 16:02 WIB
Prof Djaali (Dok. UNJ)
Jakarta - Komisi X DPR telah mendengarkan aduan Rektor UNJ yang dipecat pemerintah, Prof Djaali. Anggota Komisi X dari Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, menyebut pihaknya akan mengklarifikasi keterangan yang disampaikan Djaali dengan Kemenristek Dikti.

"Tentu harus kita dalami dan cross-check dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kemenristek Dikti. Dengan Kemenristek, ada jadwal dalam rangka pembahasan anggaran. Di acara lain-lain pasti nanti didalami juga," kata Dadang melalui pesan singkat, Kamis (5/10/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang menyebut Komisi X telah mendengar klarifikasi Djaali dan timnya tadi tentang berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Seperti membantah masalah plagiarisme, kelas jauh, ataupun proses bimbingan dan pembelajaran yang tidak sesuai standar nasional.

Soal gugatan Djaali tentang SK pemecataannya ke PTUN, Dadang menyebut hal itu merupakan hak Djaali untuk menempuh jalur hukum.

"Adapun proses pemecatan yg dilakukan oleh Kemenristek Dikti benar atau tidak, karena sudah masuk ke gugatan PTUN, maka kita tunggu saja bagaimana hasilnya," katanya.

Meski begitu, dia berharap polemik antara Djaali dan Kemenristek Dikti bisa segera selesai. Komisi X pun ingin melakukan cross-check dengan Kemenristek Dikti.

"Pada dasarnya kita menginginkan masalah ini segera selesai. Kalaupun benar berdasarkan penyelidikan Kemenristek Dikti, ada beberapa tindakan rektor yang tidak sejalan dengan standar pendidikan tinggi, tentu ini harus segera diluruskan," urainya.

"UNJ sebagai sebuah lembaga harus diselamatkan citranya di depan publik. Jangan sampai kasus 'kelas khusus' mencoreng UNJ secara keseluruhan. Itu yang penting," pesan Dadang. (ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads