"Tentu harus kita dalami dan cross-check dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kemenristek Dikti. Dengan Kemenristek, ada jadwal dalam rangka pembahasan anggaran. Di acara lain-lain pasti nanti didalami juga," kata Dadang melalui pesan singkat, Kamis (5/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal gugatan Djaali tentang SK pemecataannya ke PTUN, Dadang menyebut hal itu merupakan hak Djaali untuk menempuh jalur hukum.
"Adapun proses pemecatan yg dilakukan oleh Kemenristek Dikti benar atau tidak, karena sudah masuk ke gugatan PTUN, maka kita tunggu saja bagaimana hasilnya," katanya.
Meski begitu, dia berharap polemik antara Djaali dan Kemenristek Dikti bisa segera selesai. Komisi X pun ingin melakukan cross-check dengan Kemenristek Dikti.
"Pada dasarnya kita menginginkan masalah ini segera selesai. Kalaupun benar berdasarkan penyelidikan Kemenristek Dikti, ada beberapa tindakan rektor yang tidak sejalan dengan standar pendidikan tinggi, tentu ini harus segera diluruskan," urainya.
"UNJ sebagai sebuah lembaga harus diselamatkan citranya di depan publik. Jangan sampai kasus 'kelas khusus' mencoreng UNJ secara keseluruhan. Itu yang penting," pesan Dadang. (ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini