Usai 18 Kali Beraksi, Komplotan Ganjal ATM di Jakbar Ditangkap

Usai 18 Kali Beraksi, Komplotan Ganjal ATM di Jakbar Ditangkap

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 15:58 WIB
Usai 18 Kali Beraksi, Komplotan Ganjal ATM di Jakbar Ditangkap
Komplotan ganjal ATM ditangkap. (Arief/detikcom)
Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus mengganjal ATM. Mereka mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi agar kartu ATM korban tersangkut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu mengatakan tiga pelaku itu berinisial MHN, SY, dan ZA. Mereka ditangkap di rest area Karangtengah, 19 September lalu.

Pelaku mengincar ATM-ATM yang berada di minimarket. Dalam aksinya, pelaku ZA memasang tusuk gigi dan dua pelaku lain mengawasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah korban merasa kartu ATM tertelan, pelaku ZA mengajak ngobrol dan menyuruh korban memijit nomor PIN. Pelaku lain yang mengintip dari belakang," kata Edy kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Kamis (5/10/2017).

Usai 18 Kali Beraksi, Komplotan Ganjal ATM di Jakbar DitangkapKomplotan ganjal ATM ditangkap. (Arief/detikcom)

Kata polisi, komplotan ini sudah beraksi sejak dua tahun lalu. Mereka telah beraksi 18 kali di Jakarta Barat.

"Jika ditotal, mereka sudah meraup keuntungan puluhan juta rupiah," ucap Edy.

Usai 18 Kali Beraksi, Komplotan Ganjal ATM di Jakbar DitangkapKomplotan ganjal ATM ditangkap (Arief/detikcom)

Pelaku berhasil terekam kamera CCTV yang ada di minimarket. Pengejaran dipimpin oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri.

"Saat penangkapan, dua pelaku kita tembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri. Ada dua orang DPO yang masih kita kejar," kata Rulian.

Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads