Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu mengatakan tiga pelaku itu berinisial MHN, SY, dan ZA. Mereka ditangkap di rest area Karangtengah, 19 September lalu.
Pelaku mengincar ATM-ATM yang berada di minimarket. Dalam aksinya, pelaku ZA memasang tusuk gigi dan dua pelaku lain mengawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komplotan ganjal ATM ditangkap. (Arief/detikcom) |
Kata polisi, komplotan ini sudah beraksi sejak dua tahun lalu. Mereka telah beraksi 18 kali di Jakarta Barat.
"Jika ditotal, mereka sudah meraup keuntungan puluhan juta rupiah," ucap Edy.
Komplotan ganjal ATM ditangkap (Arief/detikcom) |
Pelaku berhasil terekam kamera CCTV yang ada di minimarket. Pengejaran dipimpin oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri.
"Saat penangkapan, dua pelaku kita tembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri. Ada dua orang DPO yang masih kita kejar," kata Rulian.
Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (aik/idh)












































Komplotan ganjal ATM ditangkap. (Arief/detikcom)
Komplotan ganjal ATM ditangkap (Arief/detikcom)