Bareskrim Periksa Bendahara Tamasya Al-Maidah Terkait Saracen

Bareskrim Periksa Bendahara Tamasya Al-Maidah Terkait Saracen

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 15:31 WIB
Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - Bendahara Tamasya Al-Maidah Trihasti Riandini Sito akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, sore ini. Riandini hadir bersama saudaranya yang juga dijadikan saksi kasus Saraacen, Dwiyani alias Tetet Sito.

Polisi telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan yang berujung tak hadirnya kedua saksi. Penyidik sempat menyatakan akan melayangkan surat panggilan ketiga dengan menjemput paksa jika Riandini dan Dwiyani tak kooperatif.

"Pada hari ini Riandini dan Dwiyani sedang diperiksa," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, dalam keterangannya, Kamis (5/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martinus mengatakan penyidik akan menggali keterangan guna mengusut dugaan seputar aliran dana Saracen, seperti yang tergambar dalam Laporan Hasil Akhir (LHA) PPATK.

"Penyidik akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung atau menjelaskan kemungkinan adanya aliran dana untuk Saracen," tegas Martinus.

Kemarin, tambah Martinus, polisi juga telah memeriksa Bendahara Saracen, Retno, yang juga sempat dua kali tidak memenuhi penggilan pemeriksaan polisi. "Retno telah dimintai keterangan kemarin tanggal 4 Oktober 2017," tambah Martinus.

Selain Retno, kemarin juga ada pemeriksaan yang bersifat konfrontasi pada Asma Dewi dan Jasriadi. Polisi menanyakan hubungan Jasriadi dan Asma Dewi yang berkaitan dengan produksi konten ujaran kebencian, isu SARA dan hoax.

"Materinya secara umum menanyakan hubungan keduanya atau hubungan mereka berdua dengan beberapa saksi atau tersangka lain. Kepada Asma Dewi dan Jasriadi, keterangan mereka, mereka tidak saling kenal secara langsung," ungkap Martinus.

Polisi akan mengkonfrontir keterangan keduanya kepada semua saksi jika ada keterangan-keterangan yang dinilai penyidik tidak sinkron satu sama lain.

"Kemungkinan konfrontir terhadap semua saksi dan tersangka tetap terbuka, bila ada keterangan-keterangan mereka yang tidak sinkron. Keterangan Jasriadi, sampai tadi malam selalu berubah, tidak sinkron dan tidak kooperatif," terang Martinus. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads