"Pertanyaannya sekarang adalah kalau mereka mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan rekomendasi itu diberikan kepada Presiden, apakah Presiden harus melaksanakannya? Kan KPK lembaga independen, karena itu kalau saya jadi Presiden Jokowi dan punya komitmen untuk memperkuat KPK, ya saya lihat saja kalau rekomendasinya melemahkan, saya cuekin aja," kata Refly di Auditorium LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Menurut Refly, Pansus sedari awal telah salah sasaran. Hak Angket DPR itu seharusnya ditujukan kepada lembaga eksekutif sedangkan KPK menurutnya adalah lembaga independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun DPR tetap ngotot untuk membentuk Pansus Hak Angket KPK. Refly menilai pansus tersebut telah sesat pikiran.
"Tapi kan DPR ngotot untuk kemudian melakukan angket terhadap KPK yang merupakan lembaga independen di luar ranah eksekutif,"
Karena itu, dia berharap Presiden Jokowi tak menerima permintaan pansus untuk bertemu. Jokowi diminta untuk lebih fokus memperkuat KPK sesuai janji Nawacita yang digagasnya.
"Apapun yang diberikan kepada Presiden nanti sebagai rekomendasi dia lihat saja, mana poin-poinnya, cocokkan aja sama nawacita, kalau memang cocok dengan nawacita yaitu memperkuat KPK dalam memberantas korupsi, ya tentunya dilaksanakan, kalau nggak, nggak usah dilaksanakan," ujarnya. (knv/dhn)











































