TPF Munir akan Periksa Hendropriyono Jumat

TPF Munir akan Periksa Hendropriyono Jumat

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 13:26 WIB
Jakarta - Menyusul empat mantan dan anggota BIN lainnya, TFP kasus Munir berencana memeriksa mantan bos BIN Hendropriyono. Jika tidak ada aral melintang pemeriksaan akan dilakukan Jumat (27/5/2005)."Rencananya memang kita akan memeriksa mantan Kepala BIN Hendropriyono hari Jumat, tapi jadi atau tidaknya baru akan diputuskan dalam rapat TPF siang nanti," kata anggota TPF Munir, Usman Hamid di Kantor Kontras, Jl. Borobudur, Jakarta, Senin, (23/5/2005).Usman menerangkan pukul 14.00 WIB siang ini TPF kasus Munir akan melakukan rapat yang bertempat di Sekretariat Komnas Perempuan di Jl. Latuharhari, Menteng, Jakpus.Sebelumnya TPF Munir telah memeriksa empat pejabat dan mantan pejabat BIN yakni mantan Sekretaris Utama BIN Nurhadi Jazuli, Sekretaris Utama BIN Suparto, Kabiro Umum BIN Sumarno dan Kabiro Personalia BIN Suhirto.Meski sudah ada empat pejabat dan mantan pejabat BIN yang diperiksa sejauh ini TPF Munir masih belum bisa menarik kesimpulan adanya tersangka dari pihak BIN dalam kasus Munir."Kita belum mengarah kepada kesimpulan definitif apakah ada usaha untuk menutupi pembongkaran kasus Munir, dan kita sampai saat ini juga belum menunjuk hidung siapa yang patut jadi tersangka," kata Usman.Sejauh ini, lanjut dia, TPF baru memperoleh data adanya hubungan antara kasus pembunuhan Munir dengan BIN. Hal ini diperoleh dari adanya kontak antara Pollycarpus dengan salah satu pejabat BIN sebelum dan sesudah pembunuhan Munir. "Tapi itu masih belum bisa ditarik kesimpulan bahwa ada anggota BIN yang terlibat," katanya. Meski TPF berhak merekomendasikan tersangka, kata Usman, TPF tetap menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Mabes Polri untuk menetapkannya.Sebelumnya TPF telah merekomendasikan tiga direksi PT Garuda yaitu mantan Dirut Garuda Indra Setiawan, mantan Vice President Corporate Security Ramelgia Anwar dan Sekretaris Chief Pilot Airbus 330 PT Garuda Indonesia Rohainil Aini untuk dijadikan tersangka. "Tapi sampai saat ini kan mereka masih belum jadi tersangka," tandasnya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads