Kejati Sidik Korupsi KPUD DKI

Kejati Sidik Korupsi KPUD DKI

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 13:14 WIB
Jakarta - Korupsi dana pemilu terus dibongkar. Setelah KPU, giliran dugaan korupsi KPUD DKI Jakarta sebesar Rp 168 miliar siap disidik.Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher usai penandatanganan MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antar Kejaksaan Tinggi dengan Perusahaan Daerah tahun 2005-2008 di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2005)."Hari ini saya tanda tangani surat penyidikan langsung yang ditangani kajati," kata Rusdi.Sebagai tindak lanjut, menurut Rusdi, dirinya telah memerintahkan asisten tindak pidana khusus untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan adanya penyimpangan dana keuangan di KPUD DKI Jakarta."Tidak perlu lagi penyelidikan. Ini saya lakukan setelah berkonsultasi tadi pagi dengan ketua KPK dan bapak gubernur," ujarnya.Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik akan ditahan?" Tidak tertutup kemungkinan. Kita secara profesional melihat siapa yang terlibat. Kita tidak pandang bulu," tandas dia.Ketika ditanya lebih lanjut pemanggilan M Taufik, Rusdi menjawab singkat. "Minggu ini," ujarnya.Kasus dugaan korupsi KPU DKI Jakarta mengemuka saat Komisi A DPRD DKI melakukan dengar pendapat dengan komisi ini. Dewan akan melakukan klarifikasi atas penggunaan anggaran daerah tahun 2004 sebesar Rp 168 miliar. KPU DKI Jakarta juga diduga melakukan mark up harga pada beberapa proyek pengadaan barang, seperti rompi Pemilu 2004 dan sewa kantor sekretariat KPU Kepulauan Seribu. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads