Saut mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan 12 kementerian sejak 2013 untuk menuntaskan konflik agraria. Saut menyebut ada beberapa kementerian yang mengalami kemajuan, tetapi sebagian lainnya jalan di tempat.
"Ada HGU (Hak Guna Usaha) yang sebenernya sudah mati lalu kemudian tiba-tiba jadi HGB (Hak Guna Bangunan). Nah, konflik-konflik seperti itu teman-teman di KNPA ya, datang kemari untuk jelaskan kepada KPK," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kaitannya dengan dana desa itu ada, karena dana desa ini juga nggak mau tiba-tiba digunakan. Padahal itu tanahnya itu bukan tanah yang bukan untuk peruntukannya," ucap Saut.
Di tempat yang sama, koordinator KNPA Dewi Kartika menyebut lahan yang beralih fungsi kerap disusupi korupsi. Dewi menyebut lahan, baik kehutanan, perkebunan, serta pertambangan, dialihfungsikan dengan dalih pembangunan infrastruktur sebenarnya merampas hak petani.
"Kita berharap di tahun ketiga pemerintahan ini akan ada upaya yang lebih serius dan konkret bagaimana menertibkan semua izin konsesi yang sudah melakukan perampasan tanah. Bahkan sudah mengkriminalkan banyak petani dan masyarakat kampung di pelosok daerah," kata Dewi.
Audiensi dengan pimpinan KPK ini dihadiri juga oleh perwakilan Petani Pasundan dari Garut, Ciamis, dan Banten, serta Serikat Petani Indonesia. (nif/dhn)