Nazaruddin Jadi Tersangka, KPUD-KPUD Gelisah

Nazaruddin Jadi Tersangka, KPUD-KPUD Gelisah

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 13:06 WIB
Jakarta - Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin sebagai tersangka berdampak ke daerah. Setelah Nazaruddin ditahan, sejumlah KPUD mengaku merasa tertekan. Mereka khawatir, penyelenggaraan Pilkada yang tengah mereka siapkan juga bermasalah di kemudian hari.Bagi KPU, penahanan Ketua KPU Nazaruddin merupakan pukulan keras terhadap KPU. Wibawa dan citra lembaga penyelenggara Pemilu ini merosot tajam. Imbas negatif ini tidak hanya akan terjadi di pusat, tetapi juga di daerah. Sejumlah KPUD mengaku, secara moral tekanan terhadap mereka semakin kuat. "Pak Nazar itu simbol tegaknya organisasi," kata anggota KPUD Jawa Timur, Didik Prastiyono dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (23/5/2005).Sejak awal isu korupsi di tubuh KPU ini memang sudah mencemaskan sejumlah KPUD yang sedang menyiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Juni 2005. Mereka was-was peristiwa yang terjadi di KPU Pusat juga akan menimpa KPUD. Apalagi kinerja anggota KPUD dalam mempersiapkan pilkada rawan untuk dipersoalkan secara hukum. Misalnya waktu persiapan yang mepet sehingga KPUD sulit mengelola anggaran melalui prosedur yang birokratis. Celah ini bisa dijadikan salah satu alasan untuk menggugat KPU secara hukum.Bagi Didik, apa yang terjadi saat ini adalah penistaan dan intervensi terhadap kemandirian KPU. Opinipenggantian anggota KPU yang saat ini berkembang juga dinilainya tidak etis. Sebab, semuanya saat ini masih dalam tingkat asumsi, belum ada keputusan hukum apa pun. Didik berharap penyelidikan dugaan korupsi di KPU dilakukan lebih proporsioal.Didik juga mengungkapkan, sejumlah KPUD Senin (23/5/2005) akan bertandang ke KPU Pusat. Mereka akan meminta keterangan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Hal ini dilakukan karena selama ini KPU belum menyatakan sikap resminya mengenai masalah yang terjadi saat ini, termasuk juga soal penahanan Nazaruddin. Menurut Didik, besar kemungkinan pertemuan tersebut akan melahirkan berbagai rekomendasi dan keputusan penting. "Penahanan Pak Nazar itu sudah berlebihan. Beliau diperlakukan seolah-olah tidak pernah memiliki jasasama sekali. Apa pun masalahnya, dia berhak diperlakukan dengan lebih baik. Dia juga tidak mungkinlari," ungkap Didik.Hal senada juga disampaikan Ketua KPUD Jawa Barat Setya Permana. Menurutnya, penahanan Nazaruddin memiliki dampak psikologis yang cukup besar. Bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap KPU maupun KPUD akan hilang. Contohnya, banyak aksi kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap KPUD di sejumlah daerah. "Ini sangat memprihatinkan," ujar Setya.Memang tidak semua KPUD mengaku terpengaruh oleh apa yang terjadi KPUD Pusat. KPUD Jawa Tengah misalnya, sampai saat ini semuanya berjalan seperti biasa. Termasuk juga soal persiapan pelaksanaan pilkada, segalanya berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.Anggota KPUD Jawa Tengah, Ida Budiyati menjelaskan, penyelenggaraan pilkada bersifat otonom dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan KPU Pusat. Sesuai UU 32 tahun 2004, ada pemangkasan hirarki antara KPU pusat dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Namun yang jelas, KPUD Jawa Tengah akan menjadikan gonjang-ganjing korupsi di KPU Pusat sebagai pelajaran penting."Ini pelajaran berharga dalam penyelengaraan pilkada. Kita harus lebih cermat, lebih teliti dalammelaksanakan tugas dan tanggung jawab. Untuk Jawa Tengah, pengadaan logistik dilakukan KPU danpemerintah daerah," papar Ida. (jon/)


Berita Terkait