Dipecat dari Rektor UNJ, Ini Pembelaan Prof Djaali

Dipecat dari Rektor UNJ, Ini Pembelaan Prof Djaali

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 13:30 WIB
Prof Djaali. Foto: Dok. UNJ
Jakarta - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dipecat pemerintah, Profesor Djaali, mengatakan pemecatannya tendensius dan ambigu. Prof Djaali menepis tuduhan plagiarisme.

"Pemberhentian saya sebagai rektor tendensius. Mereka yang lebih tahu (alasannya)," kata Djaali usai rapat di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).

Djaali menuturkan pembuktian tuduhan plagiarisme yang ditujukan ke dirinya sebenarnya belum tuntas. Untuk membuktikan temuan Tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA) Kemenristekdikti, pihak UNJ juga membentuk Tim Counterpart yang dipimpin Burhanuddin untuk menyelidiki dugaan plagiarisme itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]




Namun karena hasilnya bertentangan, kemudian dibentuk Tim Independen bentukan Kementerian untuk kembali menyelidiki temuan tersebut. Djaali menyebut hingga diturunkan surat pemberhentiannya, dia belum mendapat kesimpulan hasil dari Tim independen.

"Karena ada perbedaan Tim EKA dengan Counterpart, dibentuk 'tim independen' ini orang kementerian juga harusnya kan di luar kementerian dan UNJ. Tim Counterpart ini minta hasil disertasi hardcopy, karena EKA pake softcopy yang belum dijamin yang final," jelasnya.

"Setelah itu kita tunggu hasilnya. Sampai saya diberhentikan rektor, tim intependen belum ada keputusan. Belum ada kesimpulan secara yuridis bahwa ada plagiat. Jadi plagiat itu baru di media," sambungnya.

Menurutnya, seharusnya Tim Independen yang diundang untuk menjelaskan hasil temuan terhadap 5 disertasi yang diduga hasil plagiat. Dia mengaku kecewa karena surat pemberhentiannya juga tidak jelas.

"Seharusnya tim independen kerja dulu, sampai hari ini belum final. Sampai hari ini saya juga belum tahu hasilnya. Mestinya kita undang Tim Independen untuk ini meneliti betul disertasi 5 ini," jelasnya.

[Gambas:Video 20detik]




Djaali menyebut surat pemberhentiannya hanya sementara. Dalam surat itu alasan pemberhentian itu karena diduga pelanggaran disiplin.

"Seharusnya kalau pecat kan konsultasi ke senat dulu dong. Kan pemilihan rektor itu 65 persen suara senat, 35 persen menteri. Pemberhentian itu ambigu. Saya sih tenang aja, kalau berhenti jadi tidak apa-apa," urainya.

Dia mengaku saat ini sedang mengajukan gugatan ke PTUN soal surat pemberhentian tersebut. Karena menganggap pemberhentian itu tidak sah, dia mengaku tidak menandatangani surat tersebut.

"Saya belum dikirim (surat) resmi ke saya, makanya saya menguggat, SK belum tanda tangan. Kemarin pergantian itu, Plh rektor itu membacakan ke rekan-rekan dekan," jelasnya.


Meski begitu, Djaali mengatakan pemberhentiannya merupakan salah satu resiko jabatan. Pasalnya selama menjalankan tugasnya di mengaku dikenal keras dan ketat untuk penataan keuangan.

"Cuma memang saya dalam penataan laporan keuangan sangat ketat, tertib keuangan, tertib kehadiran, ini risiko jabatan," katanya.

Tonton Video 20detik Lainnya! Tim Khusus Benahi Kampus UNJ (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads