Sakit Gula Kambuh, Rusadi Mangkir Diperiksa KPK

Sakit Gula Kambuh, Rusadi Mangkir Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 12:22 WIB
Jakarta - Sakit sudah biasa menjadi alasan paling ampuh untuk mangkir dalam pemeriksaan kasus hukum. Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Rusadi Kantaprawira juga menggunakan jurus ini. Dia tidak bisa datang ke KPK, karena penyakit gula darahnya kambuh. Seharusnya, mantan Ketua Pengadaan Tinta Pemilu 2004 ini diperiksa KPK pada hari ini, Senin (23/5/2005). Pemeriksaan terhadap Rusadi sudah bukan lagi masalah tinta. Tapi, Rusadi akan diperiksa terkait dana taktis KPU. Rusadi masih akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Tapi, Rusadi tidak bisa menghadiri pemeriksaan kali ini. Yang datang ke Kantor KPK, hanya pengacaranya, Utomo Karim. Rusadi tidak bisa datang karena sakit gulanya kambuh. "Pemeriksaan terhadap klien saya akhirnya dilanjutkan pekan depan," kata Utomo Karim kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2005). Utomo tidak menjelaskan apakah saat ini Rusadi hanya menjalani istirahat di rumahnya atau menjalani perawatan di RS. Bisa jadi, Rusadi akan menjadi tersangka baru menyusul penetapan tersangka untuk Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Sebab, Rusadi sudah mengaku menerima dana yang dikumpulkan dari rekanan KPU itu melalui staf biro keuangan KPU. Sama seperti Nazaruddin, Rusadi mengaku menerima dana taktis itu dalam tiga tahap. Tapi, belum diketahui berapa besar uang yang diterima Rusadi. (atq/)


Berita Terkait