Pemicu Utama Cerai Secara Nasional karena KDRT, Bukan WhatsApp

Pemicu Utama Cerai Secara Nasional karena KDRT, Bukan WhatsApp

Azzahra Nabilla - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 12:04 WIB
Jakarta - Pemicu utama perceraian secara nasional masih diduduki faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun WhatsApp dan media sosial hanya faktor pendukung, bukan penyebab langsung.

"Sebagaimana sebuah alat, tentu ada individu yang memanfaatkan secara negatif dan ada pula yang memanfaatkan secara positif. Jika terjadi perselingkuhan lalu perselisihan dalam rumah tangga karena hal ini, maka sosial media tentu bukan penyebab langsung," kata aktivis perempuan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan HAM, Tunggal Prawesti, ketika dihubungi detikcom Kamis (5/10/2017) pukul 09.30 WIB.

Tunggal menambahkan dalam situasi lain, medsos dapat juga menjadi penyebab perceraian secara langsung. Misalnya seorang pasangan tergila-gila dengan pemakaian medsos tanpa memperdulikan keluarga. Jika karena itu ia digugat cerai, maka bisa dikatakan medsos sebagai penyebab perceraian secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Tunggal masih yakin jika perceraian justru lebih sering terjadi karena ada kekerasan dalam rumah tangga.

"Lihat saja data Komnas Perempuan yang diperoleh dari Pengadilan Agama (PA). Data PA sejumlah 245.548 adalah kekerasan terhadap istri yang berujung pada perceraian. Ini data tahun 2017," papar Tunggal.

Dengan adanya medsos, setiap orang memiliki ruang yang lebih luas untuk mendapat atau sharing informasi. Bisa juga untuk menjangkau dan berhubungan dengan lebih banyak orang. Maka medsos tidak boleh disia-siakan.

"Banyak hal baik yang bisa dilakukan dengan adanya akses dan ruang yang ada ini. Rugi dan sayang sekali kalau cuma untuk melakukan hal buruk," ujar Tunggal.

Berdasarkan data dari dua Pengadilan Agama (PA) yaitu PA Kota Bekasi dan PA Jakarta Barat, Whatsapp atau media sosial lain menjadi salah satu penyebab adanya perceraian. Bahkan dari data di PA Kota Bekasi, perselingkuhan di medsos penyebab paling tinggi yakni 80 persen dari total 2.231 kasus sepanjang tahun 2017. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads