Pelanggaran pengendara inilah yang terlihat dari NOC (Network Operation Center) di gedung Badan Pajak dan Retribusi, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat. Dari ruangan ini terpantau arus lalu lintas di persimpangan MH Thamrin-Kebon Sirih.
"Ya, itu bajaj biru dimohon untuk mundur karena Anda melewati batas jalan," ujar petugas menegur sopir bajaj lewat CCTV bersuara di simpang MH Thamrin-Kebon Sirih, Kamis (5/10/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mulanya sopir bajaj tidak sadar dirinya yang ditegur petugas lewat CCTV bersuara. Namun petugas kembali menegur dengan menyebutkan nomor polisi bajaj.
"Bajaj biru, mohon untuk mundur. Bajaj biru bernopol B-4661-PLX mohon mundur. Terima kasih," ulang petugas.
![]() |
Setelah teguran kedua, sopir bajaj baru menyadari kesalahannya. Dia memundurkan bajajnya perlahan hingga ke posisi di belakang garis lurus putih.
Ada 14 titik CCTV dengan loudspeaker di Jakarta. Namun yang sudah beroperasi baru satu, di Jalan Thamrin simpang Kebon Sirih. Lewat CCTV bersuara, petugas Dishub saat ini masih memantau pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. '
"Untuk soal denda-denda tilang masih mau dirapatkan minggu depan. Kami juga akan mengundang kehakiman, pengadilan. Itu nanti kita bicarakan gimana untuk jadi alat bukti di pengadilan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini