"Ferialdy Noerlan dipanggil untuk dimintai keterangan atas tersangka RJL (RJ Lino)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (5/10/2017).
Ferialdy bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur Teknik PT Pelindo II. Dia saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan 10 unit mobil crane.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lino dianggap menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Dia disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga diduga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.
Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini