"Kita harus serius melakukan pembahasan Perppu ini, agar jangan sampai ada anggapan pemerintah menjadi otoriter seperti era Orde Baru dengan memunculkan Perppu ini," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2017).
Meski begitu, dia menganggap penjelasan pemerintah soal Perppu Ormas ini masih lemah landasannya. Sehingga masih diperlukan penjelasan lebih detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PPP Mau Terima Perppu Ormas dengan Catatan |
Maka dari itu, menurutnya, perlu ada pihak lain yang diundang seperti Kementerian Agama, TNI juga Polri. Dengan begitu rapat yang digelar selanjutnya dapat menjadi representasi atas sikap pemerintah.
"Saya mengusulkan Kementerian Agama, TNI, dan Polri harus dilibatkan dalam pembahasan ini," ucapnya.
"Saya berharap rapat dengan semua elemen pemerintah tersebut menjadi sikap DPR terhadap Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas ini," tutup Mardani. (lkw/jbr)











































