Soal Perppu Ormas, PKS: Landasan Pemerintah Masih Lemah

Soal Perppu Ormas, PKS: Landasan Pemerintah Masih Lemah

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 09:40 WIB
Soal Perppu Ormas, PKS: Landasan Pemerintah Masih Lemah
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Komisi II telah menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah terkait Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas pada Rabu (4/10). PKS meminta untuk pembahasan Perppu ini dilakukan lebih serius sehingga tak timbul anggapan pemerintah berlaku otoriter.

"Kita harus serius melakukan pembahasan Perppu ini, agar jangan sampai ada anggapan pemerintah menjadi otoriter seperti era Orde Baru dengan memunculkan Perppu ini," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2017).


Meski begitu, dia menganggap penjelasan pemerintah soal Perppu Ormas ini masih lemah landasannya. Sehingga masih diperlukan penjelasan lebih detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penjelasan pemerintah terhadap perlunya Perppu Ormas yang saya terima, sangat lemah sekali landasan ontologis dan aksiologisnya," jelas Mardani.


Maka dari itu, menurutnya, perlu ada pihak lain yang diundang seperti Kementerian Agama, TNI juga Polri. Dengan begitu rapat yang digelar selanjutnya dapat menjadi representasi atas sikap pemerintah.

"Saya mengusulkan Kementerian Agama, TNI, dan Polri harus dilibatkan dalam pembahasan ini," ucapnya.


"Saya berharap rapat dengan semua elemen pemerintah tersebut menjadi sikap DPR terhadap Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas ini," tutup Mardani. (lkw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads