Polda Sumsel Minta Keterangan Pelapor soal Cuitan Nikita Mirzani

Polda Sumsel Minta Keterangan Pelapor soal Cuitan Nikita Mirzani

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 08:33 WIB
Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta - Aliansi Advokat Al IslamNKRI melaporkan pemilikakunTwitter @NikitaMirzani ke Polda Sumsel. Polisi baru meminta keterangan pelapor terkait laporan yang dilayangkan.
"Hasil koordinasi dengan penyidik baru minta keterangan dari pelapor dulu, karena pelapor belum memberikan keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Slamet Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2017).
Slamet belum bisa menjelaskan sudah adakah hasil pemeriksaan tersebut atau belum.
"Belum tahu hasilnya, karena tadi sore pelapor datang atau tidak untuk memberikan keterangan dan besok saya tanyakan," ujarnya.
Seperti diberitkan sebelumnya, Aliansi Advokat Al Islam NKRI mempermasalahkan cuitan akun @NikitaMirzani tentang Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menginstruksikan pemutaran kembali film G30S/PKI.
Pemilik akun Twitter @NikitaMirzani diduga telah melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian karena cuitan dianggap yang menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Dalam cuitannya, pemilik akun @NikitaMirzani menulis, "film G30S/PKI Kurang Seru. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru..". Tweet inilah yang dianggap menghina panglima.
Selain di Polda Sumsel, cuitan tersebut juga dilaporkan di Polda Metro Jaya. Namun laporan itu belum bisa diterima polisi karena kurang bukti.
Nikita Mirzani mengakui bahwa akun tersebut adalah miliknya. Namun dia tak merasa membuat postingan tersebut.
"Saya harus klarifikasi dengan diamnya Niki membuat justru orang-orang malah mengambil kesempatan dalam diamnya Niki. Diamnya Niki dianggap sebagian orang benar tadinya dianggap sepele hoax masih percaya. Itu adalah fitnah," kata Nikita Mirzani, di Food Garden Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.
(abw/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads