PPP Mau Terima Perppu Ormas dengan Catatan

PPP Mau Terima Perppu Ormas dengan Catatan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 19:16 WIB
PPP Mau Terima Perppu Ormas dengan Catatan
Anggota Komisi II F-PPP Achmad Baidowi (Dita/detikcom)
Jakarta - PPP mempertimbangkan menerima Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Meski demikian, PPP tak mau menerimanya begitu saja tanpa catatan. PPP ingin beberapa hal dikoreksi, seperti soal pengadilan.

"Kita masih melihat dulu perkembangannya. Catatan itu kita penggali. Kalaupun nanti kita menerima, harus dengan catatan, segera direvisi. Ini kan kita nggak bisa," ujar anggota Komisi II F-PPP Achmad Baidowi (Awiek) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

"Kaitannya dengan peran pengadilan kan dihapus sama sekali. Terus, kalau dihapus sama sekali, ke mana masyarakat harus mencari keadilan ketika mereka merasa haknya terzalimi?" imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awiek menegaskan PPP akan menerima Perppu dengan catatan. Selain itu, Awiek menyebut sebaiknya Perppu tak menyerang satu ormas tertentu.

"Ini Perppu untuk payung NKRI dan untuk semua ormas, tidak tendensius pada salah satu ormas," jelasnya.

Komisi II DPR mulai membahas Perppu 2/2017 tentang Ormas. Sejumlah ormas juga akan dihadirkan dalam pembahasan.

"Ormas atau pihak-pihak yang akan diundang sekarang ini sedang diinventarisasi. Kami memberikan kebebasan kepada fraksi-fraksi untuk mengundang baik yang setuju terhadap perppu ini, yang tidak setuju, maupun yang berada di tengah," ujar Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017). (gbr/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads