"Sore ini dari Pansus Hak Angket, dari DPR telah hadir ke Mabes Polri berjumlah 11 orang dipimpin Bapak Fahri Hamzah. Dalam hal ini Bapak Kapolri didampingi Bapak Wakapolri (Komjen Syafruddin), Irwasum (Komjen Dwi Priyatno), dan beberapa pejabat utama Mabes Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Menurut Setyo, tidak ada isu menonjol yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Sedangkan pihak Pansus Angket tidak memberikan keterangan seusai pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan Pansus Angket KPK dengan jajaran Polri merupakan yang kedua setelah pertemuan pada 12 Juli 2017. Dalam pertemuan pertama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri siap membantu mengamankan kegiatan-kegiatan Pansus, seperti mengamankan pemeriksaan saksi atau narasumber-narasumber Pansus.
Tapi Setyo tidak bersedia menjelaskan terperinci materi pembicaraan dalam pertemuan. Saat ditanya soal ada-tidaknya permintaan Pansus ke Polri terkait upaya memanggil paksa narasumber ke Pansus, Setyo menolak menjawab.
"Itu masuk di substansi yang mungkin tidak bisa kita sampaikan di sini. Mohon maaf," ujarnya.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengatakan pertemuan tersebut hanya diisi kegiatan ngopi bersama dan obrolan ringan.
"Kami tidak membahas hal yang mendalam. Hanya menanyakan tentang kesepakatan kerja sama. Dan bertanya juga tentang tertahannya senjata itu. Hanya itu saja. Kami bahas kasus cuma sedikit, cuma obrolan waktu ngopi. Lama ngopi kami tadi," terang Taufiqulhadi saat dihubungi. (aud/fdn)











































