Polisi Tembak Mati Bandar Bersenpi di Medan, 2 Kg Sabu Disita

Polisi Tembak Mati Bandar Bersenpi di Medan, 2 Kg Sabu Disita

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 17:56 WIB
Polisi Tembak Mati Bandar Bersenpi di Medan, 2 Kg Sabu Disita
Foto: Polisi menembak mati bandar sabu di Medan. (Jefris-detikcom)
Medan - Polisi menembak mati dua bandar sabu bersenjata api di Medan, Sumatera Utara (Sumut). 2 kilogram sabu disita dari keduanya.

"Kedua pelaku (ditembak mati) berinisial B (40) dan NS (35). Keduanya warga Aceh," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih di RS Bhayangkara Medan, Rabu (4/10/2017).

Ganda mengatakan, keduanya disergap di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (3/10) pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganda menyebut sabu itu diperoleh pelaku dari dua orang yang berinisial O dan J. Petugas kemudian mengembangkan dan mencari barang bukti lainnya.

Namun, B dan NS melawan dengan menodongkan senjata rakitan revolver dan pisau ke polisi saat dikembangkan. Mendapat perlawanan seperti itu, anggota polisi lainnya lalu melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.

"Terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap pelaku yang mengakibatkan kedua pelaku terluka dan meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," jelas Ganda.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu yang berat totalnya 2 kilogram. Kemudian disita sebilah pisau, sepucuk senjata rakitan jenis revolver, dua HP dan satu unit motor Mio.

"Pelaku NS ini sudah puluhan kali transaksi (narkoba). Berulang kali bawa sabu puluhan kilogram. Ini (pelaku) jaringan Aceh," tutur Ganda. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads