"Operasi tangkap tangan KPK masih terjadi, saya berharap ini (penangkapan wali kota Cilegon) menjadi OTT terakhir yang terjadi di Provinsi Banten," kata Wahidin saat Paripurna Istimewa HUT Banten ke-17 di DPRD Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (4/10/2017).
Amanat undang-undang 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten menurutnya untuk meningkatkan taraf hidup warganya. Tujuan tersebut, menurut Wahidin rusak akibat pemberitaan negatif selama ini karena korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banten, lanjut Wahidin saat ini memiliki penduduk kurang lebih 12,2 juta jiwa. Masalah utama saat ini yang perlu diselesaikan adalah ketimpangan pembangunan antara kabupaten dan kota di daerah di bagian selatan dan utara.
"Peran kita (provinsi) vital untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan mengingat fungsinya tidak hanya sebagai pimpinan daerah otonom tapi juga wakil pemerintah pusat" ujarnya.
(bri/rvk)











































