"Kami menindak ada 567 kendaraan roda dua, kami lakukan angkut jaring," kata Kasudin Perhubungan Jakpus Harlem Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (4/10/2017).
![]() |
Selain itu, Dishub Jakpus mencatat ada 240 angkutan umum dan 210 angkutan barang yang ikut terkena razia pada Bulan Tertib Trotoar ini. Penindakan dilakukan karena kendaraan tersebut diparkir di tempat yang dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Selain) Itu (penindakan pada) roda tiga bajaj, ada 49 kendaraan jumlahnya. Kalau (kendaraan) roda empat, kami OCP 151 kendaraan," jelasnya.
![]() |
Harlem juga mengatakan ada 197 kendaraan roda empat yang kena derek akibat parkir di bahu jalan dan trotoar. Ia berharap tindakan seperti ini dapat membuat jera pengendara yang parkir tidak pada tempatnya.
"Kami harap jeralah masyarakat, masak mau ditindak terus kan," ujarnya. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini