PAN akan Minta Masukan Pakar soal Perppu Ormas

PAN akan Minta Masukan Pakar soal Perppu Ormas

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 15:57 WIB
PAN akan Minta Masukan Pakar soal Perppu Ormas
Ketum PAN Zulkifli Hasan (Foto: dok. PAN)
Jakarta - Komisi II DPR RI sedang membahas Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bersama pemerintah. Ketua umum PAN Zulkifli Hasan katakan Perppu Ormas akan dibahas secara mendalam.

"Perppu Ormas lagi akan dibahas. Saya sudah diskusikan dengan fraksi kami. Tentu akan dibahas secara mendalam," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Zulkifli juga menyebut, pihaknya akan meminta bantuan kepada pakar dan para ahli di bidang tersebut. Ia menyatakan akan mengambil sikap untuk menolak atau menerima Perppu setelah ada keputusan dari pakar dan ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kan kita minta masukan oleh para pakar dan ahli. Nanti kan kelihatan. Itu kan pasalnya lebar sekali, saya kira pakar-pakar dan ahli bisa untuk membahas itu. Baru nanti setelah itu kita ambil sikap," tambah Zulkifli.

Namun, Zulkifli menyebut pasal yang ada di dalam Perppu Ormas adalah pasal karet. Hal itu menurutnya, akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

"Pasalnya itu pasal karet. Sanksinya itu berat sekali 20 tahun pidana. Itu akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat," tuturnya. (yas/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads