"Sebagian besar partai sudah menginput datanya, bahkan ada yang lebih dari 80 persen total data dari yang harus dia input," ujar Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (4/10/2017).
Sebelum mendaftar ke KPU, parpol diwajibkan mengisi data ke Sipol di situs KPU. Parpol kemudian dapat melakukan pendaftaran setelah seluruh data yang ada di Sipol dilengkapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti itu akan kami berikan (parpol yang sudah mengisi), setelah mereka memberikan resmi ke kita. Kalau diberi tahu sekarang kan jangan-jangan nanti mereka, oh nggak jadi data ini, kan jadi turun lagi," kata Arief.
"Tapi pantauan kami di dalam Sipol, sebagian besar partai sudah mengisi Sipol. Bahkan sebagian besar dari mereka itu sudah ada yang datanya 80 persen," sambungnya.
Arif mengatakan, pada hari pertama pembukaan pendaftaran, ada beberapa partai yang mengkonfirmasi untuk datang. Namun parpol tersebut tidak jadi hadir.
"Kemarin sebetulnya sudah ada, tapi kemarin kan mereka tidak datang. Beberapa partai merencanakan datang kemarin pada hari pertama, tapi ternyata mereka tidak datang. Belum jadi datang," ujar Arief. (nvl/nvl)











































