"Saya tidak pernah mentweet soal G30S PKI lewat akun saya, Nikita Mirzani. Teman-teman bisa cek di timeline saya. Saya tidak pernah mendelete tweet G30S PKI karena memang saya tidak pernah menulis tweet tersebut," tulis Nikita di akun Instagram, Rabu (4/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasa difitnah dan jadi korban hoax oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya akan menempuh jalur hukum karena telah difitnah dengan keji," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Advokat Al Islam NKRI melaporkan pemilik akun Twitter @NikitaMirzani ke Polda Sumsel. Yang dipermasalahkan adalah cuitan akun @NikitaMirzani tentang Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menginstruksikan pemutaran kembali film G30S/PKI.
Pemilik akun Twitter @NikitaMirzani diduga telah melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian karena cuitan dianggap yang menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Dalam cuitannya, pemilik akun @NikitaMirzani menulis, "film G30S/PKI Kurang Seru. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru..". Tweet inilah yang dianggap menghina panglima.
Nikita Mirzani hina Panglima TNI? Tonton videonya:
[Gambas:Video 20detik] (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini