Komisi II Usul Gatot, Tito dan BG Ikut Bahas Perppu Ormas

Komisi II Usul Gatot, Tito dan BG Ikut Bahas Perppu Ormas

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 14:44 WIB
Komisi II Usul Gatot, Tito dan BG Ikut Bahas Perppu Ormas
Foto: Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR dan pemerintah selesai melakukan rapat mendengar penjelasan penerbitan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dari rapat, muncul usulan agar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Budi Gunawan (BG) turut diundang dalam pembahasan.

"Tadi ada tambahan, anggota Komisi II meminta selain yang sudah kami jadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama, dan Kepala BIN," ujar Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Menkominfo Rudiantara yang hadir dalam rapat mengatakan usulan itu akan dibawa ke internal pemerintah. "Itu nanti intern pemerintah," ucap Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amali menimpali bahwa rapat selanjutnya bersama pemerintah akan digelar 16 Oktober 2017. Soal rencana menghadirkan 3 jenderal di atas, Amali menyerahkan ke pemerintah.

"Yang ingin diundang dari pihak pemerintah, saya serahkan ke pemerintah, silakan koordinasi secara internal, waktunya akan kami sampaikan. Kami hanya minta tolong mengundang biar cepat," ujar Amali. (gbr/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads