Senjata Polri Tertahan di Bandara, Moeldoko: Jangan Diributkan

Senjata Polri Tertahan di Bandara, Moeldoko: Jangan Diributkan

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 14:21 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko (Foto: Muhammad Idris/detikFinance)
Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko meminta agar masalah pembelian senjata Stand-Alone Grenade Launcher (SAGL) yang diimpor Polri jangan sampai membuat gaduh. Senjata itu masih tertahan di area kargo Bandara Soekarno-Hatta karena diduga ada masalah koordinasi.

"Yang paling penting bukan komentar dari orang lain, tapi gimana kita memperkuat di dalam, gimana memperkuat instansi antar lembaga. Ya dalam mengelola negara besar ini mungkin saja terjadi (miskomunikasi) tapi kalau ada saling rasa trust, sebuah komunkasi dapat mudah dipahami," ujar Moeldoko, di kantor Para Syndicate, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Pengiriman senjata jenis SAGL tersebut telah terjadi mulai tahun 2015. Saat itu Moeldoko masih menjabat sebagai Panglima TNI, tetapi dia mengaku tidak mengetahuinya karena pembelian itu otoritas kepolisian. Moeldoko berpesan agar polemik impor senjata jangan diributkan karena yang terpenting bagaimana tugas pokok masih dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang tugas pokoknya dalam jangkauan atas alur utama yang dimiliki, maka tidak perlu diributkan. Tetapi begitu dia keluar dari tugas pokoknya perlu diluruskan, bukan diributkan," ujarnya.

Menurutnya, Brimob bisa dimungkinkan menggunakan senjata jenis SAGL itu untuk tugas operasionalnya. Karena dulu TNI dan Brimob pernah sama-sama beroperasi di Timor-Timur.

"Karena sejak reformasi terjadi pemisahan TNI dan Polri jadi mungkin ya, saya tidak baca doktrin Brimob, dulu kan Brimob pernah melakukan operasi bersama TNI di Timor-Timur, jangan-jangan masih ada doktrin yang menyatakan tugas Brimob seperti itu. Jadi nggak perlu buru-buru ribut dulu, perlu ditanyakan dulu ke Brimob," ungkapnya.

Ia mengatakan impor senjata melalui bandara komersil bisa saja dalam keadaan tertentu. Pengadaan senjata menurutnya tidak mudah karena ada mekanisme, aturan dan ketentuan-ketentuannya sangat ketat. (yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads