Kata Kemlu Norwegia soal Isu Perselingkuhan Eks Dubes untuk RI

Kata Kemlu Norwegia soal Isu Perselingkuhan Eks Dubes untuk RI

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 13:57 WIB
Foto: Stig Traavik (Antara Foto)
Oslo - Mantan Dubes Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik, yang penarikannya diwarnai isu perselingkuhan, kini masih menduduki posisi strategis di negaranya. Kementerian Luar Negeri Norwegia memberi penjelasan.

Dalam penelusuran tabloid Norwegia, Verdens Gang, perselingkuhan Stig Traavik diduga tak sekadar urusan pribadi. Isu perselingkuhan itu disertai penyaluran dana dari Norwegia ke LSM milik perempuan selingkuhannya. Dananya hingga miliaran rupiah bila dikonversi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Komunikasi Kemlu Norwegia Frode Andersen menjawab pertanyaan soal isu ini yang diajukan oleh media Norwegia, Newsinenglish.no. Andersen mengatakan Kemlu Norwegia sudah mengusut isu ini sesuai prosedur dan tidak melibatkan kepolisian.

"Kemlu tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Kami sudah mengikuti peraturan dan panduan yang berlaku untuk kasus semacam ini. Kesimpulan kami adalah Traavik ditarik kembali ke Norwegia dari posisinya di Jakarta dan harus melepaskan posisi sebagai Dubes," kata Andersen seperti dikutip dari Newsinenglish.no, Rabu (4/10/2017).



Newsinenglish.no bertanya apakah Traavik memberi tahu soal hubungannya dengan 3 perempuan Indonesia sebelum akhirnya terbongkar. Andersen tidak menjawabnya dan hanya mengulang jawaban sebelumnya.

Dia menegaskan bahwa Traavik tidak menerima perlakuan khusus. Ini untuk menjawab mengapa Menlu Norwegia tidak angkat bicara soal ulah Traavik.

"Saya dengan tegas membantah ada perlakuan khusus untuk Traavik," jawab Andersen.



Dalam pernyataan kepada Verdens Gang ketika ditanya soal isu perselingkuhan ini, Traavik mengaku sudah membuat kesalahan dan meminta maaf. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada dana publik yang disalahgunakan dan informasi yang didapat VG berasal dari seseorang dengan motif balas dendam.

"Saya telah membuat kesalahan. Saya minta maaf untuk itu dan saya telah mengambil tanggung jawab untuk itu," ujar Traavik. (imk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads