Pembunuh Syamsudin di Tambun Ditangkap Polisi

Pembunuh Syamsudin di Tambun Ditangkap Polisi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 13:49 WIB
Pembunuh Syamsudin di Tambun Ditangkap Polisi
Foto: TKP Pembunuhan (Edo-detikcom)
Jakarta - Polisi berhasil meringkus pembunuh Syamsudin di Tambun, Kabupaten Bekasi. Jejen (35) ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar kota.

"Ya kita amankan tersangka J (35), yang bersangkutan sedang menunggu bus di daerah Bekasi Selatan," ujar Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardhana dikonfirmasi, Rabu (4/10/2017).

"Yang bersangkutan pasrah saat dibawa dan mengakui perbuatannya," ujar Bobby.

Bobby mengatakan, tersangka nekat membunuh Syamsudin (28) karena terbakar api cemburu. Korban diduga menjadi biang keladi dari keretakan rumah tangga pelaku.

"Istri tersangka dengan korban memang memiliki kedekatan, sejauh ini hanya sebatas rekan kerja di sebuah organ tunggal musik," pungkas Bobby.



Bobby mengatakan hasil olah TKP, pisau pelaku ditemukan di lokasi kejadian. Pihaknya mengenakan pasal berlapis terhadap pelaku.

"Sejauh ini baru kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dulu, tapi tidak menutup kemungkinan akan dijerat Pasal 340. Mengingat tersangka telah menyiapkan sebilah pisau," pungkasnya.

Syamsudin (28) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi kontrakan di Kampung Sumber Jaya RT 01/20, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/10) siang. Korban diduga selingkuh dengan istri pelaku. (ed/rvk)


Berita Terkait