"Betul, yang bersangkutan kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Tetapi, yang bersangkutan berhalangan hadir," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Rabu (4/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya sedang mengumpulkan data-data," imbuh Adi.
Secara terpisah, Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan mengatakan, Yuliana meminta pemeriksaannya ditunda hingga pekan depan karena sedang mempersiapkan pembelaan.
"Dia minta diperiksa Rabu depan, karena sedang mengumpulkan bukti-bukti guna mendukung pemeriksaan dirinya," terang Iman.
Penyidik mengamini permintaan Yuliana ini. Akan tetapi, penyidik meminta agar Yuliana berkomitmen untuk menjalani pemeriksaan pekan depan. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini