"Secepatnya kita laksanakan. Setelah ini, kita buat surat sosialisasi untuk teman-teman Dewan," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui seusai rapat koordinasi dan supervisi 'Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi' di Balai Kota, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Prasetyo berharap pengembalian mobil dinas tersebut sudah tuntas pada akhir Oktober nanti. Namun ia mengaku hingga saat ini belum ada anggota Dewan yang sudah mengembalikan mobil dinas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, sesuai ketentuan yang baru, pengembalian mobil dinas merupakan hal yang wajib dilakukan. Namun Taufik lebih memilih menggunakan kata 'ditarik' daripada pengembalian.
"Ditarik. Ditarik sama pemerintah daerah. Kan dulu pinjaman," tuturnya.
Sebelumnya, Djarot membeberkan beberapa usulan tunjangan yang dianggap tidak rasional dalam APBD-P 2017, salah satunya tunjangan transportasi. Ia meminta anggota Dewan mengembalikan dulu mobil dinas sejenis Toyota Prado sebelum mendapat tunjangan transportasi.
"Masalah biaya sewa mobil, kan mobil harus ditarik, saya minta Pak Sek (Sekda) itu sebelum dikeluarin, semua mobil Dewan (ada) 101 itu harus ditarik dulu, baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, ya dong, supaya pertanggungjawabannya jelas," kata Djarot di lapangan IRTI Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini