Hujan deras itu terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2017. "Kemarin kan itu hujan deras, itu tembok roboh karena hujan deras," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (4/10/2017).
Dalam kesempatan terpisah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan robohan tembok itu menimpa belasan motor. Tapi tidak ada kerusakan yang serius. "Ada 14 motor yang kena. Itu motor anggota semua," ujar Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tembok pembatas itu setinggi 2 meter. Panjang tembok yang roboh kurang-lebih 40 meter.
Area parkir itu biasanya digunakan untuk menyimpan barang bukti kendaraan bermotor hasil pengungkapan Subdit Ranmor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Parkiran tersebut memuat puluhan kendaraan bermotor.
Ada satu mobil dan beberapa sepeda motor yang tertimpa reruntuhan, termasuk sebuah motor provos. Lokasi robohan telah di-police line dan saat ini area parkir dikosongkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (mei/aan)










































