"Hari ini Ibu Yuliana dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (4/10/2017).
Sementara itu, Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan belum mengetahui apakah Yuliana akan hadir atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Yuliana ini bukan untuk pertama kali. Sebelumnya, Yuliana telah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pada saat masih saksi sudah diperiksa, sekarang pemeriksaan sebagai tersangka," lanjutnya.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Selain Yuliana, Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menyusul penetapan tersangka itu, polisi mengirim surat pencegahan atas keduanya ke pihak Imigrasi. Pencegahan dilakukan agar memudahkan pemeriksaan keduanya. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini