Kredit Lativi Tidak Macet

Kredit Lativi Tidak Macet

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 08:42 WIB
Jakarta - PT Lativi Media Karya (LMK) terseret dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri yang disidik Kejaksaan Agung. Namun PT Lativi menyatakan, kredit yang dijalani Lativi tidak macet karena telah menjalani restrukturisasi sejak Desember 2004.Demikian diungkapkan Wakil Direktur Utama PT Lativi Media Karya Harun Kussuwardhono dalam siaran persnya yang diterima detikcom di Jakarta, Senin (23/5/2005). Lativi menyatakan prosedur dan penggunaan kredit telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Nilai jaminan kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Harun.Namun demikian Lativi mengakui, pada tahun 2004 kredit yang dijalaninya di Bank Mandiri sempat macet. Tapi pada bulan Desember 2004 kredit Lativi telah direstruktrisasi dan perusahaan telah membayar seluruh kewajibannya hingga saat ini dan tetap berjalan dengan baik."Dengan adanya restrukturisasi dan pembayaran kewajiban fasilitas kredit di Bank Mandiri tidak macet," tegas Harun.Begitu juga dengan nilai jaminan yang dijaminkan Lativi juga lebih besar dari ketentuan minimum di Bank Mandiri sebesar 150 persen. Nilai aset yang dijaminkan Lativi sebesar 160 persen atau sebanyak Rp 525,6 miliar dari nilai kredit yang didapatkan yakni sebesar Rp 328,45 miliar.Dalam proses restrukturisasi, sejak awal tahun 2004, PT LMK juga telah menyerahkan jaminan tambahan berupa aset tanah seluas 54,5 hektar dengan nilai sebesar Rp 67 miliar. Proses pengajuan kredit memakan waktu 6 bulan dan pengajuan kredit dilakukan dengan melampirkan studi kelayakan yang dibuat konsultan independen yang disetujui oleh Bank Mandiri. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads