"Kita targetkan 24 Oktober Perppu Ormas ini sudah bisa dibawa ke paripurna," ujar anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Ace mengatakan agenda hari ini fokus mendengarkan penjelasan pemerintah soal penerbitan perppu. Ace menyebut Komisi II akan mendengarkan pendapat-pendapat dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam menentukan apakah perppu ini diterima atau tidak, Ace menyebut Komisi II akan terbang ke daerah-daerah. Alasannya, menurut Ace, pandangan masyarakat daerah juga perlu didengarkan.
"Kita akan lakukan rapat dengar pendapat ke daerah-daerah terkait apa yang menjadi pandangan masyarakat di daerah dengan terbitnya Perppu Ormas ini," terang Ace.
(gbr/nvl)











































