"Kita targetkan 24 Oktober Perppu Ormas ini sudah bisa dibawa ke paripurna," ujar anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Ace mengatakan agenda hari ini fokus mendengarkan penjelasan pemerintah soal penerbitan perppu. Ace menyebut Komisi II akan mendengarkan pendapat-pendapat dari masyarakat.
"Akan ada pandangan dari fraksi, minggu depan kita akan mendengarkan juga, mengundang para pakar, LSM, ormas, organisasi keagamaan, terkait pembahasan di dalam perppu," ungkap Ace.
Selain itu, dalam menentukan apakah perppu ini diterima atau tidak, Ace menyebut Komisi II akan terbang ke daerah-daerah. Alasannya, menurut Ace, pandangan masyarakat daerah juga perlu didengarkan.
"Kita akan lakukan rapat dengar pendapat ke daerah-daerah terkait apa yang menjadi pandangan masyarakat di daerah dengan terbitnya Perppu Ormas ini," terang Ace.
(gbr/nvl)











































