Bahas Perppu Ormas, Komisi II DPR Pertimbangkan Undang FPI

Bahas Perppu Ormas, Komisi II DPR Pertimbangkan Undang FPI

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 11:03 WIB
Bahas Perppu Ormas, Komisi II DPR Pertimbangkan Undang FPI
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR segera membahas Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bersama pemerintah. Sejumlah ormas rencananya akan diundang untuk didengarkan pendapatnya terkait penerbitan perppu ini.

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan 10 fraksi di DPR akan mengusulkan agar sejumlah ormas didatangkan. Ace menyebut sampai saat ini sudah ada 3 ormas yang sudah pasti akan diundang.

"Yang pasti NU, Muhammadiyah, MUI akan diundang. Itu nanti akan diputuskan pimpinan fraksi di Komisi II terkait ormas apa saja yang diundang," ujar Ace di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace mengatakan ormas Front Pembela Islam (FPI) ada kemungkinan akan diundang. Alasannya, Ace menyebut semua pendapat harus didengarkan.

"Ya ada kemungkinan (undang FPI), tergantung kesepakatan. Terkait Perppu ormas harus mendengarkan sekecil apa pun pendapat masyarakat," ucap dia.

Perppu Ormas sendiri menuai pro-kontra. Beberapa fraksi di DPR, seperti PDIP, Golkar, PKB, PPP, Hanura, dan NasDem, mendukung penerbitannya. Sementara itu, fraksi seperti PAN, Gerindra, dan PKS menolak. Sedangkan Fraksi Demokrat masih ingin melihat perkembangan pembahasan sebelum menentukan sikap.

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads