KPK Periksa Lagi Nazaruddin

KPK Periksa Lagi Nazaruddin

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 08:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin. Orang nomor satu di KPU ini akan kembali diperiksa oleh KPK dalam kasus korupsi di tubuh KPU.Nazaruddin akan diperiksa kembali sebagai tersangka di gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (23/5/2005) hari ini.Pemeriksaan pada hari ini menurut Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean akan difokuskan pada rekening-rekening yang dimiliki Nazaruddin. Setelah mengetahui dimana posisi rekening-rekening Nazaruddin, maka akan segera dilakukan pemblokiran terhadap aset Nazaruddin.Pemblokiran rekening adalah salah satu upaya dari KPK untuk melacak harta kekayaan Nazaruddin atas kasus suap dan korupsi yang menimpanya. KPK saat ini telah memiliki data, daftar kekayaan Nazaruddin setelah menjadi ketua KPU."Tapi apakah harta kekayaannya hanya itu? Sebagai tersangka dia wajib memberikan keterangan tentang semua hartanya," kata Tumpak.Nazaruddin telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan menyusul telah ditangkapnya anggota KPU Mulyana W Kusumah, Hamdani Amien, dan Sussongko Suhardjo. Keempatnya kini meringkuk di jeruji besi Rutan Salemba dan ruang tahanan Polda Metro Jaya. (mar/)


Berita Terkait