Dilimpahkan Tahap II, Ketua Komisi B DPRD Jatim Segera Disidang

Dilimpahkan Tahap II, Ketua Komisi B DPRD Jatim Segera Disidang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 00:19 WIB
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - KPK telah melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka dalam kasus suap triwulan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur. Pelimpahan tahap II atas ketiganya telah dilakukan pada Selasa (3/10).

"Hari ini dilakukan penyerahan berkas, barang bukti, dan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jatim terhadap pelaksanaan peraturan daerah (perda) dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017 ke penuntutan (tahap II)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/10/2017).

Ketiga tersangka itu atas nama Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim M Basuki serta Rahman Agung dan Santoso selaku staf Sekretariat Dewan DPRD Propinsi Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya akan menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun ketiganya masih ditahan di rutan KPK.

"Hingga dilakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri 2 minggu ke depan, ketiga tersangka tetap berada dalam penahanan jaksa dan dititipkan di rutan KPK," tutur Febri.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap triwulan dari Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur kepada Ketua Komisi B Provinsi Jatim M Basuki. Uang Rp 150 juta diamankan dari tangan anggota staf DPRD Jatim Rahman Agung di ruangan Komisi B. Diduga ini merupakan pembayaran triwulan kedua.

Uang dalam pecahan Rp 100 ribu itu diserahkan oleh Anang Basuki Rahmat (ajudan M Basuki) sebagai perantara dari Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim) untuk kemudian diserahkan kepada M Basuki.

Uang itu diberikan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD. Selain itu, ada suap yang diberikan berkaitan dengan revisi Perda Pengendalian Ternak Sapi. Terkait hal ini, KPK juga mengamankan Kadis Peternakan Jatim Rohayati.

Sebelumnya, KPK juga melakukan pelimpahan tahap II atas Bambang Heryanto dan Rohayati. (nif/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads